Jumat, 27 Februari 2015

Hal-hal yang berkaitan dengan najis

�� BimbinganIslam.com
Jum'at, 8 Jumadil Ula 1436 H / 27 Februari 2015 M
�� Ustadz Fauzan ST, MA
�� Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
�� Kajian 11 | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Najis
⬇Download Audio
https://www.dropbox.com/s/rz4yijgrcijth9p/Yang%20berkaitan%20dg%20najis.mp3?dl=0
-----------------------------------

HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN NAJIS

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد

Para sahabat sekalian yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita lanjutkan pada halaqoh yang ke-11.

Yang mana pada halaqoh kali ini kita akan sedikit membahas tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan najasah.

Masalah yang pertama;

① Hukum menghilangkan najis.

Hukumnya adalah wajib, sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

"Dan pakaianmu bersihkanlah (sucikanlah)." (Al-Muddatstsir 3)

Dan juga dalam sebuah hadits, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ البَوْلِ

"Kebanyakan adzab/siksa didalam kubur adalah disebabkan karena kencing."

Yaitu maksudnya dia tidak bersuci (mensucikan) kemaluannya dari kencing tersebut.

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad dan Hakim.

② Macam-macam najis.

Maksudnya disini adalah akan disebutkan hal-hal yang disebutkan oleh para ulama, di mana hal tersebut adalah termasuk hal yang najis, baik disepakati atau di sana ada perbedaan para ulama di dalamnya.

❶ Bangkai

Bahwasanya bangkai adalah najis dan sudah kita jelaskan bagian-bagiannya dan juga pengecualiannya (pada halaqoh sebelumnya).

❷ Daging babi

Ini juga najis, sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ

"Atau daging babi karena itu adalah najis." (Al-An'am 145)

❸ Kencing dan kotoran anak Adam (manusia)

Para ulama sepakat tentang kenajisannya.

❹ Kencing dan kotoran hewan

Adapun hewan yang diperbolehkan untuk dimakan, disana ada khilaf (perbedaan pendapat), seperti kambing, sapi dan kelinci apakah kotoran dan kencingnya najis.

Maka yang rajih (kuat) adalah pendapat yang tidak najis (thāhir).

Ini adalah pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad.

Dalilnya:

Dalam sebuah hadits shahih, dimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan kaum Uraniyyun untuk meminum kencing dari kencing unta dalam rangka mengobati penyakit mereka.

Dan seandainya kencing tersebut adalah najis maka tidak boleh diminum.

Ini menunjukkan bahwasanya kencing hewan yang bisa dimakan adalah tidak najis.

Hadits ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

❺ Air liur anjing

Ini juga disebutkan oleh para ulama termasuk hal yang najis.

Dalilnya adalah dalam sebuah hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan untuk mencuci bejana yang dijilat oleh anjing sebanyak 7 kali yang salah satunya dengan tanah.

❻ Darah

Adapun darah haidh dan nifas maka dia adalah najis sebagaimana kesepakatan para ulama.

Sedangkan darah yang lainnya menurut pendapat jumhur (mayoritas) para ulama dia adalah najis namun dengan syarat. Syaratnya adalah masfūhan (darah tersebut mengalir).

Sebagaimana hal ini disebutkan didalam ayat. Oleh karena itu jika darah tidak mengalir, maka dia tidaklah najis.

Adapun pendapat didalam madzhab Syafi'iyyah, membedakan antara banyak dan sedikitnya.

√ Jika banyak dia najis
√ Jika sedikit tidak najis karena perkara tersebut adalah perkara yang dimaafkan (ma'fuw)

❼ Cairan madzi

Cairan madzi adalah cairan yang keluar dari kemaluan seseorang tatkala tergerak syahwatnya.

Ini dihukumi oleh para ulama sebagai cairan yang najis dan membatalkan wudhu.

❽ Cairan mani

Namun pendapat yang shahih bahwasanya air (cairan) mani adalah suci dan tidak najis.

❾ Cairan wadhi

Yaitu cairan yang keluar dari kemaluan yang biasanya setelah kencing. Ini adalah najis.

❿ Khamr

Dimana sebagian ulama mengatakan khamr adalah najis dan sebagian yang lain mengatakan khamr adalah thāhir (suci).

Pendapat yang rajih (kuat) bahwasanya khamr adalah tidak najis (suci).

Demikianlah sekilas beberapa perkara yang termasuk perkara-perkara yang disebutkan oleh para ulama tentang kenajisannya.

Dan in syā Allāh pada halaqoh berikutnya kita akan kembali membacakan matan (teks) dari penulis Abu Syuja'.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Kamis, 26 Februari 2015

Menyandarkan nikmat kepada Allah

�� BimbinganIslam.com
Kamis, 07 Jumadil Ula 1436 H / 26 Februari 2015 M
�� Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 24 | Menyadarkan Nikmat Kepada Allāh Ta'ālā
⬇Download Audio
https://www.dropbox.com/s/aj7lq8z6g4foo0j/24.%20menyandarkan%20nikmat%20kepada%20Allah.mp3?dl=0
-----------------------------------

MENYANDARKAN NIKMAT KEPADA ALLAH TA'ALA

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Termasuk keyakinan yang harus diyakini dan diingat oleh setiap muslim bahwa kenikmatan dengan segala jenisnya adalah dari Allāh.

Allāh berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

"Kenikmatan apa saja yang kalian dapatkan maka asalnya adalah dari Allāh." ( QS An-Nahl: 53 )

Dan termasuk syirik kecil apabila seseorang mendapatkan sebuah kenikmatan dari Allāh kemudian menyandarkan kenikmatan tersebut kepada selain Allāh.

Seperti mengatakan:

❌ kalau pilot tidak mahir niscaya kita sudah celaka
❌ kalau tidak ada angsa niscaya uang kita sudah dicuri
❌ kalau bukan karena dokter niscaya saya tidak sembuh

Ini semua adalah menyandarkan kenikmatan kepada sebab.

Allāh berfirman:

يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا

"Mereka mengenal nikmat Allāh kemudian mereka mengingkarinya." ( QS An Nahl : 83 )

Seharusnya dia sandarkan kenikmatan tersebut kepada Allāh, Zat yang menciptakan sebab, seperti dengan mengatakan:

✅ kalau bukan karena Allāh niscaya kita sudah celaka;
✅ kalau bukan Allāh niscaya uang kita sudah hilang;
✅ kalau bukan karena Allāh niscaya saya tidak akan sembuh.

Karena apa?

Karena Allāh-lah yang memberikan:

✅ nikmat keselamatan
✅ nikmat keamanan
✅ nikmat kesembuhan

Sedangkan makhluk hanyalah sebagai alat sampainya kenikmatan tersebut kepada kita.

Kalau Allāh menghendaki niscaya Allāh tidak akan menggerakkan makhluk-makhluk tersebut untuk menolong kita.

Ini semua, bukan berarti seorang muslim tidak boleh berterima kasih kepada orang lain.

Seorang muslim diperintah untuk mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seseorang yang berbuat baik kepadanya karena mereka menjadi sebab kenikmatan ini.

Bahkan diperintah untuk membalas kebaikan tersebut dengan kebaikan atau dengan doa yang baik.

Namun pujian dan penyandaran kenikmatan tetap hanya kepada Allāh semata.

والله تعالى أعلم

Itulah yang bisa kita sampaikan pada kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqoh yang selanjutnya.

و صلى الله على نبينا محمد و على آل نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين.

Saudaramu,
Abdullāh Roy

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Rabu, 25 Februari 2015

Adab makan

�� BimbinganIslam.com
Rabu, 6 Jumadil Ula 1436 H / 25 Februari 2015 M
�� Ustadz Firanda Andirja, MA
�� Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
�� Hadits ke-15 | Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/r93s83wkdwgvqqw/Adab%20Makan.mp3?dl=0
----------------------------------

ADAB MAKAN (MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KANAN)

َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

"Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim)

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, sebagian ulama berpendapat bahwasannya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya hanya sekedar sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.

Namun pendapat yang benar adalah bahwasanya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah WAJIB, bukan sekedar sunnah.

Karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini.

Di antara dalilnya adalah :

① Dalil yang kuat adalah hadits ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kanan dalam rangka untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithan dan kita wajib untuk menyelisihi syaithan.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan."

(QS An Nuur: 21)

Karena sifat syaithan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, maka kita diperintahkan untuk menyelisihinya.

Ini juga berkenaan dengan beriman dengan yang ghaib yaitu tentang syaithan.

Syaithan tidak dapat kita lihat akan tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.

Di antara dalil yang menguatkan bahwa syaithan makan dan minum adalah bahwasanya dalam beberapa hadist Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithon yaitu buang air.

Dalam hadits disebutkan, ada seseorang di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :

مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ‏:‏ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ‏.

Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat shubuh.

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut ini sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang lain Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan bahwa syaithan buang angin.

Disebutkan bahwasanya tatkala orang hendak shalat maka syaithan akan mengganggu.

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ

"Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithon pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin."

Ini juga menujukkan bahwa syaithan makan dan minum kemudian buang air dan juga buang angin.

Kita beriman akan hal yang ghaib ini.

Jadi yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah hukumnya WAJIB adalah karena kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

② Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkannya secara mutlak.

Contohnya ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan :

يَا غُلامُ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ

"Wahai anak muda, makanlah dengan tangan kananmu."

③ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri.

أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : " كل بيمينك " قال : لا أستطيع . قال : " لا استطعت " ما منعه إلا الكبر . قال : فما رفعها إلى فيه .

Dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan tangan kiri, maka beliau mengatakan :

"Makanlah dengan tangan kananmu."

Kata orang tersebut:

"Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang ini, beliau mengatakan:

"Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan."

Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu, dia selalu menggunakan tangan kirinya.

Kenapa? Karena dia tidak mau menggunakan tangan kanan dan karena dido'akan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kalau perkara makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah, tidak wajib, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak akan mendo'akan keburukan bagi orang ini.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, diantara perkara yang perlu kita perhatikan adalah bahwa yang merupakan perkara ta'abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan.

Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan perkara adat istiadat.

Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.

Perkara yang perlu saya ingatkan juga adalah:

• Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut.

Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, nanti toh gelas tersebut akan dicuci juga.

Sehingga, jangan gara-gara takut gelasnya kotor maka kemudian minum dengan tangan kiri karena ini mengikuti cara syaithan.

• Demikian juga jika seseorang makan dengan menggunakan dua tangan misalnya, tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu.

Maka ingatlah, tangan kiri hanya sekedar untuk membantu tapi tatkala mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan.

Jangan sampai karena menggunakan garpu dengan tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga, inipun diharamkan oleh para ulama karena mengikuti syaithan.

Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini

وبالله التوفيق والهداية
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Cinta kepada Allah

�� BimbinganIslam.com
Selasa, 13 Rabī'ul Akhir 1436 H / 17 Februari 2015 M
�� Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 21 □ Cinta Kepada Allah Ta’ala
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/ozdown6km4qbdb5/21.%20mahabah%20billah.mp3?dl=0
-----------------------------------

CINTA KEPADA ALLAH TA’ALA


بسم الله الرحمن الرحيم السلام
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Mencintai Allah merupakan ibadah yang paling agung.

Cinta yang merupakan ibadah ini mengharuskan seorang muslim merendahkan dirinya di hadapan Allah, mengagungkan Allah yang akhirnya membawa seseorang untuk melaksanakan perintah & menjauhi apa yang dilarang-jalan.

Inilah cinta yang merupakan ibadah.

Barangsiapa yang menyerahkan cinta seperti ini kepada selain Allah maka ia telah berbuat syirik besar.

Allah Ta'ala berfirman:

(وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ)

"Dan diantara manusia ada orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai sekutu-sekutu Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman maka cinta mereka kepada Allah jauh lebih besar ."

(Surat Al-Baqara : 165)

Adapun cinta yang merupakan tabiat manusia seperti

➖cinta keluarga
➖ harta
➖ pekerjaan dan lain-lain

✅ Maka hal ini diperbolehkan selama tidak melebihi cinta kita kepada Allah.

Apabila seseorang mencintai perkara-perkara tersebut melebihi cintanya kepada Allah maka dia telah melakukan dosa besar.

Allah Ta'ala berfirman

قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

"Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kaum keluarga kalian harta kekayaan yang  kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatiri kerugian & juga rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai itu semua lebih kalian cintai daripada Allah & Rasul-Nya & juga berjihad dijalan Allah, maka tunggulah sampai Allah Ta'ala mendatangkan keputusanNya & Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. "

(QS At Taubat: 24.)

Ketika terjadi pertentangan antara 2 kecintaan, maka disini akan nampak siapa yang lebih dia cinta & akan nampak siapa yang cintanya benar dan siapa yang cintanya sebatas ucapan saja.

Diantara cara untuk memupuk cinta kita kepada Allah adalah dengan:

�� Mentadaburi memperhatikan ayat-ayat Al-Quran
�� Memikirkan tanda-tanda kekuasaan Allah subahanahu wa ta'ala dialam semesta
�� Demikian pula dengan cara mengingat-ingat berbagai kenikmatan yang Allah berikan.

Itulah halaqoh yg 21 dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya

و صلى الله على نبينا محمد و على آل نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين.

Saudaramu,
Abdullāh Roy

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Bahagia dengan membahagiakan orang lain

�� BimbinganIslam.com
Rabu, 28 Rabi'ul Akhir1436 H / 18 Februari 2015 M
�� Ustadz Firanda Andirja, MA
�� Materi Tematik
▶ Bahagia Dengan Membahagiakan Orang Lain
�� Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=zOdAru1qIfo
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/r5ic5bemtepqyd2/Membahagiakan%20orang%20lain.mp3?dl=0
-------------------------------------

BAHAGIA DENGAN MEMBAHAGIAKAN ORANG LAIN

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, washshalatu wassalamu 'ala Rasulilah.

Semoga rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa meliputi saya dan anda sekalian.

Sebagian orang telah memiliki harta yang banyak, diberi kemewahan, dimudahkan rizkinya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, namun mereka tidak merasakan kebahagiaan.

Sebenarnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menunjukkan banyak cara dan kiat-kiat untuk meraih kebahagiaan.

Karena ternyata terbukti bahwa kebahagiaan tidak dapat diukur dengan harta, kemewahan dan ketenaran.

Akan tetapi ada perkara-perkara lain yang bisa menjadikan orang berbahagia.

Terutama kalau kita berbicara dengan orang orang yang memiliki harta yang banyak.

Bagaimana mereka bisa meraih kebahagiaan?

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan dalam satu hadits:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما : ( أَنَّ رَجُلا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ وَأَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ - يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ - شَهْرًا ) رواه الطبراني (12/453) وصححه الألباني في "صحيح الترغيب" ( 955 )

"Amal yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta'ala yaitu rasa senang yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau hilangkan rasa laparnya, atau engkau lunaskan hutang-hutangnya, atau engkau hilangkan kesulitannya. Sungguh, aku menemani saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai dari pada i'tikaf di masjid nabawi selama sebulan."

Allahu akbar.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan bahwa beliau berjalan menemani saudaranya untuk memenuhi kebutuhannya lebih beliau sukai dari pada i'tikaf di masjid nabawi selama sebulan.

Kenapa demikian?

Karena menolong orang lain, menyenangkan hati orang lain, menghilangkan rasa laparnya, membantu mengatasi kesulitannya adalah amalan yang sangat dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan amalan inilah yang dapat memasukkan kebahagiaan ke dalam hati pelakunya.

Ada seorang sahabat yang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

يشكو قسوة قلبه , قال : أتحب أن يلين قلبك ?

Dia mengeluhkan kerasnya hatinya, dia tidak merasakan kebahagiaan.

Maka jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

إن أردت تليين قلبك , فأطعم المسكين و امسح رأس اليتيم “ (قال الألباني في “السلسلة الصحيحة” 2 / 533 : أخرجه أحمد ( 2 / 263 ))

"Jika engkau ingin hatimu menjadi lembut, bahagia, tenang, maka berilah makanan kepada fakir miskin dan usapkan tanganmu di kepala anak yatim."

Ya ikhwah.

Apa hubungannya memberi makanan kepada fakir miskin dan mengusap kepala anak yatim dengan kelembutan hati?

Apa hubungannya dengan kebahagiaan?

Ingatlah.

Bahwasannya ada kaidah yang sangat agung yang telah dijelaskan oleh para ulama, yaitu:

الجزاء من جنس العمل

Bahwasannya balasan sesuai dengan amal perbuatan seseorang.

Jika seorang hamba berusaha menyenangkan hati orang lain, memikirkan kesulitan yang dihadapi orang lain, berusaha memasukkan kesenangan kepada hati orang lain maka Allah akan memasukkan kesenangan kepada dirinya, akan memberikan kebahagiaan kepada dirinya.

Oleh karenanya, kita dapati sebagian orang berusaha berletih-letih, berpayah-payah pergi ke tempat yang jauh untuk membantu kaum muslimin, membawakan bantuan, mengumpulkan dana untuk diberikan kepada kaum muslimin dan dia tidak pernah merasa capek.

Padahal, pekerjaan tersebut sangat berat bahkan mungkin dia tidak mendaparkan uang sepeserpun, akan tetapi kenapa bisa betah melakukan itu semua?

Jawabnya.

Karena ada kebahagiaan yang dia dapatkan.

Allah memasukkan kebahagian kedalam dirinya.

Oleh karenanya, manusia yang paling berbahagia di atas bumi ini adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa?

Karena beliau adalah orang yang paling memikirkan ingin membahagaiakan orang lain.

Yang kata Allah Subhanahu wa Tala:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (التوبة ١٢٨)

Rasulullah merasa sangat berat apa yang memberatkan kalian, apa yang berat oleh para sahabat dan kaum muslimin secara umum, terasa berat juga oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Oleh karenanya, Khadijah radhiallahu 'anha pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

كلا، أبشر، فوالله لا يخزيك الله أبدا؛ إنك لتصل الرحم، وتصدق الحديث، وتحمل الكل، وتقري الضيف، وتعين على نوائب الحق".

"Sekali-kali tidak, bergembiralah wahai suamiku, Allah tidak akan menhinakan engkau, karena engkau senantiasa berkata jujur, menjalin silaturrahmi, menyenangkan keluarga, menyenangkan kerabat, engkau senantiasa membantu orang yang belum bisa mandiri, engkau bekerja dan hasilnya engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, engkau muliakan tamu, dan engkau membantu orang-orang yang terkena musibah."

(HR Bukhari).

Ini adalah sifat dasar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu bagaimana berusaha menyenangkan hati orang lain.

Bahkan disebutkan dalam hadits, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang budak jaariyah kemudian ditariklah tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi membiarkan tangannya dibawa kemana yang dikehendaki oleh budak kecil wanita tersebut.

Kenapa?

Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam  ingin memasukkan kebahagiaan dalam hati orang lain.

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling berusaha akan hal ini maka jadilah beliau orang yang paling berbahagia.

Karenanya, jika anda diberi kelebihan harta maka sumbangkanlah sebagian harta tersebut kepada orang-orang miskin, kepada orang-orang yang membutuhkan, masukkan kebahagiaan ke dalam dada-dada mereka, niscaya Allah akan membahagiakan anda.

Yakinlah akan hal itu.

"Al jazaau min jinsil 'amal," bahwasannya balasan sesuai dengan amal perbuatan seseorang.

Wallahu 'Alam bishshawwab,

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Takut kepada Allah

�� BimbinganIslam.com
Kamis , 29 Rabī'ul Akhir 1436 H / 19 Februari 2015 M
�� Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 22 | Takut Kepada Allāh Ta'ālā
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/l1d1ys3jymdref4/22.%20Takut%20kepada%20Allah?dl=0
-----------------------------------

TAKUT KEPADA ALLĀH

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Halaqoh yang ke-22 dari Silsilah Belajar Tauhid adalah tentang Takut Kepada Allāh.

Di antara keyakinan seorang muslim, ayyuhal ikhwah, adalah bahwasanya manfaat dan mudhorot adalah di tangan Allāh  Subhānahu wa Ta'ālā semata.

Seorang muslim tidak takut kecuali kepada Allāh dan tidak bertawakal kecuali kepada Allāh.

Takut kepada Allāh yang dibenarkan adalah takut yang membawa pelakunya untuk:

√ Merendahkan diri di hadapan Allāh
√ MengagungkanNya
√ Membawanya untuk menjauhi larangan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā
√ Melaksanakan perintahNya

✘Bukan takut yang berlebihan yang membawa kepada keputusasaan terhadap rahmat Allāh.

✘Bukan takut yang terlalu tipis yang tidak membawa pemiliknya kepada ketaatan kepada Allāh .

Takut seperti ini adalah ibadah.

Tidak boleh sekali-sekali seorang muslim menyerahkan takut seperti ini kepada selain Allāh.

Dan barangsiapa menyerahkannya kepada selain Allāh, maka dia telah terjerumus ke dalam syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Seperti orang yang takut (terkena) mudhorot (dengan) wali fulan yang sudah meninggal kemudian takut tersebut menjadikan dia merendahkan diri di hadapan kuburannya dan juga mengagungkannya.

Hendaknya seorang muslim meneladani Nabi Ibrāhīm ‘Alaihissalām ketika beliau berkata:

ﻭَﻟَﺎ ﺃَﺧَﺎﻑُ ﻣَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ﺑِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺸَﺎﺀَ ﺭَﺑِّﻲ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Dan aku tidak takut dengan sesembahan kalian, mereka tidak memudhoroti aku kecuali apabila Rabb ku menghendakinya."

(QS Al An’am: 80 )

Di antara takut yang diharamkan adalah takutnya seseorang kepada makhluk yang melebihi takutnya kepada Allāh sehingga takut tersebut membuat dia meninggalkan perintah Allāh atau melanggar larangan Allāh.

Seperti:

• Orang yang meninggalkan jihad yang wajib atasnya karena takut kepada orang-orang kafir, atau
• Tidak melarang kemungkaran karena takut celaan manusia padahal dia mampu.

Allāh Subhānahu wa Ta'ālā berfirman :

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺫَﻟِﻜُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥُ ﻳُﺨَﻮِّﻑُ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀَﻩُ ﻓَﻠَﺎ ﺗَﺨَﺎﻓُﻮﻫُﻢْ ﻭَﺧَﺎﻓُﻮﻥِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻣُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ

“Sesungguhnya itu hanyalah syaithan yang menakut-nakuti kalian wahai orang-orang yang beriman, dengan wali-walinya (penolong-penolongnya).

Karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kalian kepadaKu jika kalian benar-benar orang yang beriman.”

(QS. Ali Imran: 175 )

Di antara cara menghilangkan rasa takut kepada makhluk yang diharamkan adalah:

① Berlindung kepada Allāh dari bisikan syetan
② Mengingat sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang artinya:

ﻭَﺍﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻥَّ ﺍﻷُﻣَّﺔَ ﻟَﻮِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺖْ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻮﻙَ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻮﻙَ ﺇِﻻَّ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﻗَﺪْ ﻛَﺘَﺒَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﻚَ ﻭَﻟَﻮِ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﻀُﺮُّﻭﻙَ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﻟَﻢْ ﻳَﻀُﺮُّﻭﻙَ ﺇِﻻَّ ﺑِﺸَﻰْﺀٍ ﻗَﺪْ ﻛَﺘَﺒَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻚَ

“Ketahuilah bahwa andainya umat semua berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberikan manfaat kecuali dengan apa yang sudah Allāh tulis dan seandainya mereka berkumpul untuk memberikan mudhorot kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberikan mudhorot kecuali dengan apa yang sudah Allāh tulis.”

(HR. Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Albani Rahimahullāh)

Diperbolehkan takut yang merupakan tabiat manusia seperti takut kepada panasnya api binatang buas.

Dan takut seperti ini bukanlah takut yang merupakan ibadah dan juga bukan takut yang membawa seseorang meninggalkan perintah atau melanggar larangan Allāh.

Ini adalah takut yang tabiat, yang para Nabi pun tidak terlepas darinya.

Itulah halaqoh yang ke-22 dan sampai bertemu kembali pada halaqoh yang selanjuntnya.

و صلى الله على نبينا محمد و على آل نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين.

Saudaramu,
Abdullāh Roy

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Selasa, 24 Februari 2015

Hukum tulang dan rambut dari bangkai

�� BimbinganIslam.com
Jum'at, 1 Jumadil Awwal 1436 H / 20 Februari 2015 M
�� Ustadz Fauzan ST, MA
�� Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
�� Kajian 10 | Hukum Tulang & Rambut dari Bangkai
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/d7lgj4zekirgfo8/Tulang%20%26%20rambut%20bangkai.mp3?dl=0
--------------------

HUKUM TULANG DAN RAMBUT DARI BANGKAI

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para shahabat sekalian, kita lanjutkan pada halaqoh yang ke-10 yang masih membahas tentang seputar najis. Dimana sebelumnya telah dibahas tentang kulit bangkai.

Beliau melanjutkan:

قَال رَحِمَهُ اللّهُ: وَ عَظْمُ الْمَيْتَةِ وَ شَعْرُهَا نَجَسٌ إِلّاَ اْلآدَمِى

Dan tulang hewan bangkai serta rambutnya adalah najis kecuali manusia.

Ini adalah pendapat didalam madzhab Syafi'i bahwasanya tulang dari bangkai dan rambutnya hukumnya adalah najis.

Kita akan simpulkan bahwa bangkai secara umum adalah najis berdasarkan firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ

"Diharamkan atas kalian bangkai."(Al-Maidah 3)

Dan disana ada bagian-bagian dari bangkai yang akan kita jelaskan sedikit;

① Kulit bangkai
Ini kita sudah jelaskan bahwasanya:

• sebelum disamak dia adalah najis
• setelah disamak dia adalah thāhir (suci) kecuali anjing dan babi.

② Daging dan gajih bangkai dia adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama (para imam madzhab).

③ Rambut atau bulu bangkai selain anjing dan babi maka menurut pendapat di dalam madzhab Syafi'i adalah najis, sebagaimana pernyataan di atas.

Dan madzhab jumhur fuqaha dari Hanabilah dan Hanafiyyah serta Malikiyyah, dia adalah thāhir (suci).

Dan ini, Allāhu a'lam, pendapat yang lebih kuat.

Dalilnya adalah:

❶ Firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

ْوَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ

"Dan dari bulu domba dan bulu onta dan bulu kambing, itu kalian jadikan sebagai alat-alat rumah tangga (perkakas) dan perhiasan sampai waktu tertentu."

(AnNahl 80)

Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menjelaskan tentang karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'ālā kepada manusia bahwasanya bulu-bulu hewan tersebut bisa digunakan sebagai alat-alat rumah tangga ataupun perhiasan.

Dan ayat ini secara umum menjelaskan tentang bolehnya menggunakan bulu-bulu hewan tersebut, apakah dalam keadaan hidup ataupun dalam keadaan mati.

❷ Kemudian dalil yang ke-2 adalah:

"Bahwasanya segala sesuatu adalah boleh dan suci sampai ada dalil yang menunjukkan tentang kenajisannya dan tidak ada dalil khusus menunjukkan kenajisannya."

❸ Dalil yang ke-3

Yang dimaksud dengan bangkai yang diharamkan adalah bagian-bagian yang memiliki indra perasa atau bisa bergerak sesuai dengan keinginan atau memiliki kehidupan.

Sementara rambut, bulu dan semisalnya dia tidak ada kehidupan di dalamnya atau tidak dapat merasakan maka dia tidaklah najis tetapi suci.

Bagian bangkai yang ke-4 yaitu:

④ Tulang, tanduk dan kuku bangkai. Didalam madzhab Syafi'i dia adalah najis dan ini juga pendapat jumhur fuqaha dari Malikiyyah dan juga dari kalangan Hanabilah.

⑤ Kemudian bagian yang ke-5 yaitu bagian tubuh yang tersendiri yang dialiri oleh darah, seperti telinga, hidung, tangan, maka dia adalah najis berdasarkan ijma' para ulama.

⑥ Darah dan nanah dan semisalnya maka itu semua adalah najis dan masuk dalam makna najis itu sendiri.

Adapun penjelasan lebih rinci tentang darah maka akan dibahas pada tempatnya in syaa' Allāh Ta'ālā.

Kemudian beliau melanjutkan:

إِلّاَ اْلآدَمِى

"Kecuali anak Adam/manusia."

Disini beliau ingin mengecualikan bangkai yang dia disana adalah suci.

Karena pada asalnya bangkai adalah najis, dikecualikan:

⑴ maytatul ādamī (ميتة الآدمى), bangkai manusia.

Dia adalah suci baik dikalangan muslim ataupun orang-orang kafir, sebagaimana keumuman firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ

"Dan sungguh telah Kami muliakan anak Adam." (Al-Isra 70)

Disini konsekuensinya adalah anak Adam (manusia) suci baik hidup ataupun matinya.

⑵ bangkai hewan laut (maytatul bahr, ميتة البحر).

Sebagaimana sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala Beliau ditanya tentang air laut. Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

هو الطهور ماؤه ، الحل ميتته

"Air laut itu suci (dan mensucikan) airnya serta halal bangkai hewannya."

⑶ maytatus samak wal jarād (مَيْتَةُ السَّمَكِ وَالْجَرَادِ), bangkai ikan ataupun bangkai belalang

Ikan disini adalah ikan air tawar, adapun yang laut sudah kita jelaskan pada point sebelumnya.

Sebagaimana hadits Ibnu 'Umar, beliau berkata:

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ: َالْجَرَادُ وَ السَّمَكُ، وَالْكَبِدُ ، وَالطِّحَالُ

"Dihalalkan bagi kami 2 macam bangkai dan 2 macam darah yaitu belalang dan ikan, hati dan limpa."

⑷ mā lā nafsa lahu sāilah (ما لا نفس له سائلة), hewan yang tidak memiliki aliran darah, seperti lalat, semut, lebah dan semisalnya.

Dalilnya adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

إذا وقع الذباب في إناء أحدكم فليغمسه فإن في أحد جناحيه داء وفي الآخر شفاء.

"Apabila seekor lalat jatuh pada minuman kalian maka celupkanlah kemudian buanglah karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap yang lainnya ada obatnya (penawarnya)."

Ini menunjukkan bahwasanya hewan yang tidak memiliki aliran darah maka dia adalah suci bangkainya.

Demikian yang bisa kita sampaikan. Kita lanjutkan pada halaqoh selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و علي آله و صحبه و سلم.
و آخر دعونا عن الحمد للّه رب العلمين.

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Mentaati ulama dalam kebenaran

�� BimbinganIslam.com
Selasa, 05 Jumadil Ula 1436 H / 24 Februari 2015 M
�� Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 23 | Ta'at Ulama Dalam Kebenaran
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/3iztegpm7hcdci8/23.%20taat%20kepada%20Ulama%20dalam%20Haq.mp3?dl=0
----------------------------------
TA'AT ULAMA DALAM KEBENARAN

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول

Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allāh & juga namaNya.

Ilmu yang membawa dirinya untuk bertaqwa kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Mereka adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi.

Allah telah mengangkat derajat para ulama & memerintahkan kita untuk ta'at kepada mereka selama mereka menyeru & mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan.

Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ

"Wahai orang-orang yang beriman taatlah kepada Rasul & ulil amri kalian." (An Nisa 59)

Dan ulil amri disini mencakup ulama & juga umara (pemerintah).

Menghormati mereka (para ulama) bukan berarti menta'ati mereka dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan.

Ulama, ayyuhal ikhwah, seperti manusia yang lain.

Ijtihad mereka terkadang salah dan terkadang benar.

√ Jika benar, mereka mendapatkan 2 pahala
√ Jika salah, mereka mendapatkan 1 pahala

Apabila jika telah jelas kebenaran bagi seorang muslim & jelas bahwasanya seorang ulama menyelisihi tersebut dalam sebuah permasalahan, maka tidak boleh seseorang menta'ati ulama tersebut kemudian dia meninggalkan kebenaran.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Tidaklah ada keta'atan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya keta'atan hanya didalam kebenaran."

(Muttafaqun 'alaih)

Apabila seseorang menta'ati ulama dalam kemaksiatan kepada Allāh maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat & bukan penyampai syariat. Seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi & Nashrani.

Allāh berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ...

"Mereka (orang-orang Yahudi & Nasrani) menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allah."

(QS at Taubat 31)

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan ayat ini,  beliau mengatakan:

"Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama & ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka apabila menghalalkan apa yang Allāh haramkan maka mereka ikut menghalalkan.

Dan apabila ulama & ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allāh halalkan maka mereka pun ikut mengharamkan."

Hadits ini hasan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Itulah halaqoh yang ke-23 sampai bertemu pada halaqoh yang selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Saudaramu
Abdullah Roy

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://tinyurl.com/KritikSaranProgramBiAS

Adab berpakaian (hukum isbal)

�� BimbinganIslam.com
Senin, 4 Jumadil Ula 1436 H / 23 Februari 2015 M
�� Ustadz Firanda Andirja, MA
�� Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
�� Hadits ke-14 | Adab Berpakaian (Hukum Isbal)
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/7cfhnfs33tlhltl/Adab%20berpakaian%201.mp3?dl=0
-----------------------------------

ADAB BERPAKAIAN (HUKUM ISBAL)

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

َلَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْه)

"Allāh tidak akan memandang orang yang menggeretkan (menjulurkan pakaiannya hingga terseret) pakaiannya karena sombong."

(Muttafaqun 'alaih, HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Lafazh "Tsaub" atau pakaian pada “مَنْ جَرَّثَوْبَهُ ” (orang yang menggeret/menjulurkan sehingga terseret pakaiannya) bermakna umum.

Yaitu "kullu mā yulbas" yang artinya "setiap yang dipakai", mencakup: sarung, celana, jubah atau pakaian apa saja.

Semuanya dilarang untuk dipakai jika panjang dan tergeret/terseret di atas tanah yang dilakukan karena sombong.

Orang yang melakukan demikian tidak akan dilihat oleh Allah.

Dalam riwayat disebutkan "yaumal qiyāmah" (pada hari kiamat), sehingga artinya:

"Allāh tidak akan melihat dia dengan pandangan rahmat (kasih sayang) ada hari kiamat."

Padahal kita tahu pada hari kiamat, hari yang sangat dahsyat dan mengerikan, seseorang sangat butuh dengan kasih sayang (rahmat) Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Orang yang isbal karena sombong akan tidak diperdulikan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Ini dalil bahwasanya isbal karena sombong merupakan dosa besar.

Para ulama bersepakat tentang keharamannya jika isbal dilakukan karena sombong. 

Adapun jika isbal dilakukan dengan niat tidak karena sombong, hanya sekedar ikut gaya berpakaian maka ada khilaf di antara para ulama.

Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan bahwasanya isbal yang dilakukan tidak karena sombong maka hukumnya makruh, tidak sampai derajat haram.

Karena pengharaman isbal oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā adalah karena ada 'illah (sebab) nya, yaitu kesombongan.

Jika ternyata kesombongan tersebut tidak menyertai hati orang yang melakukan isbal maka hukumnya hanya sampai kepada derajat makruh, tidak sampai pada derajat haram.

Dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama Syafi'iyyah seperti Imam Syafi'i, Imam Nawawi dan yang lainnya.

Adapun sebagian ulama memandang bahwasanya isbal meskipun tidak karena sombong maka hukumnya haram secara mutlak.

Dan ini merupakan pendapat madzhab Hanbali dan juga dipilih oleh Al Qadhi'iyyat dan Ibnul 'Arabi dari madzhab Malikiyyah dan juga pendapat Al Hafizh Ibnu Hajar dari madzhab Syafi'iyyah.

Dan ini juga pendapat yang dipilih oleh ulama sekarang seperti Syaikh Al Albani, Syaikh Abdul 'Aziz Bin Baz dan Syaikh Shalih Al-'Utsaimin rahimahumullāhu Ta'ālā.

Kalau kita melihat secara dalil, maka dalil-dalil yang mengatakan isbal adalah haram secara mutlak adalah lebih kuat.

Diantara dalilnya adalah:

①  Hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

فَإِنَّ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ مِنَ الْمَخِيلَةِ

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Imam Ahmad dengan sanad yang hasan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa sesungguhnya isbal adalah termasuk dari kesombongan.

Jadi isbal itu sendiri sudah termasuk kesombongan berdasarkan perkataan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

② Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala menegur sebagian sahabat untuk tidak isbal, untuk mengangkat sarung mereka di atas mata kaki, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak pernah bertanya kepada mereka terlebih dahulu apakah sahabat melakukannya karena sombong atau tidak.

Misalkan, "Kalau kau melakukannya karena sombong maka angkat, kalau tidak karena sombong maka tidak usah angkat."

Siapa saja ditegur oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

③ Kisah 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu ketika akan meninggal dunia.

Tatkala akan meninggal dunia datang seorang pemuda yang memuji 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, setelah lelaki tersebut memuji 'Umar kemudian pergi dan dipanggil lagi oleh 'Umar. Kemudian 'Umar berkata:

ارْفَعْ ثَوْبِكَ فَإِنَّهُ أَتْقَى لِرَبِّكَ

"Angkatlah pakaianmu, sesungguhnya (jika engkau tidak isbal) maka itu lebih bertaqwa kepada Rabbmu dan lebih bersih bagi pakaianmu."

Lihat perkataan 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu dan 'Umar tidak bertanya, "Engkau melakukannya sombong atau tidak?" Akan tetapi langsung diperintahkan untuk mengangkat pakaiannya oleh 'Umar bin Khattab radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu.

④ Kemudian diantara dalil bahwasanya isbal haram secara mutlak yaitu tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan

مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري (5787))

"Seluruh pakaian yang berada dibawah mata kaki maka di neraka Jahannam."

Hadits ini dipandang keumumannya bahkan oleh Ummu Salamah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā (istri Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam).

Tatkala mendengar hadits ini, mereka khawatir kalau wanita terkena juga ancaman ini.

Padahal kita tahu bahwa para wanita tatkala mereka isbal sama sekali bukan karena sombong tetapi karena dalam rangka untuk tertutup aurat mereka, namun mereka khawatir terkena ancaman hadits ini (setiap yang dibawah mata kaki dineraka Jahannam).

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ؟ قَالَ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُرْخِيْنَ شِبْرًا. فَقَالَتْ: إِذًا تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ: فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Maka Ummu Salamah pun menanyakan hal ini kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sehingga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dengan mengatakan:

"Hendaknya mereka menjulurkan rok mereka sehingga dengan panjang 1 jengkal."

Maka Ummu Salamah masih berkata lagi:

"Kalau begitu nanti kaki-kaki mereka akan tersingkap."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengizinkan dia menambah. Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Tambah lagi, julurkanlah sehingga dengan jarak sehasta."

(HR. At-Tirmidzi no. 1731, kitab Al-Libas, bab Ma Ja’a fi Jarri Dzuyulin Nisa’, diriwayatkan pula oleh selain Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)

Ini menunjukkan bagaimana semangatnya para wanita agar kaki-kaki mereka tidak tersingkap sehingga rok mereka dipanjangkan tergeret ditanah dengan panjang sehasta dan tidak boleh lebih lagi daripada ini.

Ini adalah dalil bahwasanya Ummu Salamah memandang isbal haram secara mutlak bahkan mencakup para wanita untuk isbal. Namun datang dalil dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mengecualikan para wanita.

Kalau memang isbal diharamkannya hanya karena sombongmaka para wanita tidak perlu untuk khawatir masuk dalam ancaman tersebut, karena mereka memanjangkan rok mereka bukan karena sombong tapi karena agar tertutup aurat mereka.

Kemudian, para ulama yang menyatakan bahwasanya isbal adalah haram secara mutlak, baik sombong atau tidak sombong, menyebutkan hikmahnya dilarang isbal:

❶ Bahwa ini adalah sikap berlebih-lebihan (israf), seseorang tidak perlu pakai pakaian berlebihan apalagi sampai panjang sampai menjulur ke tanah.

❷ Bisa menyebabkan kotoran mengenai bajunya bisa juga ada kotoran yang lengket pada pakaiannya.

❸ Yang berikutnya adalah ini termasuk pemandangan yang menarik perhatian, orang memakai pakaian kemudian pakaiannya terjulur di tanah maka ini semua diharamkan.

Intinya para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, isbal jika dilakukan karena sombong merupakan dosa besar dan ancamannya berat.

Namun jika dilakukan tidak karena sombong maka dia lebih ringan dosanya dan ancamannya pun lebih ringan akan tetapi isbal haram secara mutlak.

Dan para ulama tentunya sepakat bahwasanya di antara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah memakai pakaian di atas mata kaki baik sarung, celana atau jubah bagi kaum lelaki.

والله تعالى أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Mengingat kematian

�� Ringkasan Nashihat Tentang Kematian dan Kiat–Kiat Mengisi Waktu ⌚
---------------------

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Berikut rekaman ceramah dan nashihat yang disampaikan oleh Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas HafizhahuLLah..

Tema: "Nasihat tentang Kematian dan Kiat–Kiat Mengisi Waktu".

Disampaikan pada:
• Hari/tanggal : Ahad pagi, 3 Jumadal Ula 1436 / 22 Februari 2015
• Pukul : 09:30 - 12:20 WIB
• Bertempat : Masjid Jakarta Islamic Center, Jl. Kramat Jaya, Tugu, Koja, Jakarta Utara.

                   ★★★

بسم اللّه الرحمن الرحيم

Ketika kita berbicara tentang kehidupan, maka juga bicara tentang kematian.

Allāh Subhānahu wa Ta'ālā yang menciptakan semua itu.

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً … (الملك: ٢)

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya..." (QS Al-Mulk [67]: 2)

Yang paling baik amalnya (adalah) yang paling ikhlash dan paling benar.

Ikhlash, mengerjakan semata-mata karena Allah dan benar, sesuai dengan contoh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam

Dan kita hidup ini, pasti kita akan mati. Kematian itu sesuatu hal yang pasti.

Dan semua manusia pasti akan mati, tinggal kembali kepada kita, kita menggunakan waktu ini sebaik-baiknya atau tidak, kita isi dengan amal-amal shalih atau tidak? Karena mati merupakan kepastian.

Adanya nikmat kubur dan adzab kubur merupakan kepastian.

Dibangkitkannya manusia di Padang Mahsyar merupakan kepastian.

Adanya surga dan neraka merupakan kebenaran yang wajib diyakini, apakah manusia itu masuk surga atau neraka.

Belum lagi, amal-amal juga akan ditimpang pada hari kiamat dan seluruh manusia akan ditanya tentang apa yang dilakukan di muka bumi ini.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengingatkan kepada kita semuanya.

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

"Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba nanti pada hari kiamat sampai Allah menanyakan kepada dia (tentang 4 perkara): Tentang umurnya, dihabiskan untuk apa? Tentang ilmunya, diamalkan atau tidak? Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan ke mana dia habiskan? Dan tentang tubuhnya, capek / lelahnya digunakan untuk apa?". 

(Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi. Diriwayatkan juga oleh Imam Ad-Darimi dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitabnya, Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah)

--------------------
Simak kajian lebih lengkap di :
�� Link Download Audio Materi:
http://www.radiorodja.com/podpress_trac/web/11778/0/RadioRodja.com%20-%20Ustadz%20Yazid%20Abdul%20Qadir%20Jawas%20-%2020150222%20-%20Nasihat%20tentang%20Kematian%20dan%20Kiat%E2%80%93Kiat%20Mengisi%20Waktu.mp3

�� Sumber Informasi:
http://www.radiorodja.com/nasihat-tentang-kematian-dan-kiat-kiat-mengisi-waktu-ustadz-yazid-abdul-qadir-jawas

Pembagian Syirik



Catatan Kajian Malam Rabu 4 Jumadil Awwal 1436

Pembagian Syirik
Syirik adalah penyerupaan makhluk kepada khalik.
Pebagiannya:
1.       Syirik Akbar: Seluruh kesyirikan yang ditetapkan syariah bahwa itu adalah kesyirikan dan mengandung konsekuensi keluarnya insan dari agama.
2.       Syirik Ashgar: Segala sesuatu yang dilarang syariat dari apa-apa yang bisa mengantarkan kepada syirik besar dan juga sebagai perantara yang menyebabkan seseorang jatuh pada kesyirikan dan datang dalam nash penamaannya sebagai kesyirikan (Contohnya adalah riya)
Ket: Syirik kecil tidak mengandung konsekuensi keluar dari agama
Perbedaan antara Syirik kecil dan Besar
Syirik Besar
Syirik Kecil
1.       Keluar dari agama /Kafir
2.       Menghapus semua amalan
3.       Menghalalkan harta dan darah
4.       Kekal di Neraka
Tidak keluar agama
Tidak
Tidak
Tidak
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com