Jumat, 23 Januari 2015

Kajian Islam-Pembagian Air

�� BimbinganIslam.com
Jum'at, 2 Rabi'ul Akhir 1436 H / 23 Januari 2015 M
�� Ustadz Fauzan ST, MA
�� Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
�� Kajian 06 |  Pembagian Jenis Air Berdasarkan Penggunaannya Dalam Thoharoh (bagian 2)
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/cxmbnbq8c06c6bl/Halaqoh%206.mp3?dl=0
_______________________________

PEMBAGIAN JENIS AIR BERDASARKAN PENGGUNAANNYA DALAM THAHARA (BAGIAN 2)

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

ألسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

وَ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَ بَعْدُ.

Para sahabat sekalian yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, pada halaqoh yang ke-6 ini kita akan membahas macam-macam air berikutnya.

طاهر مطهر مكروه استعماله وهو الماء المشمس

Ini adalah pembagian yang kedua. Sebelumnya kita sudah sebutkan pada pembagian yang pertama:

طَاهِرٌ وَ مُطَهِّرٌ

Yang disebut sebagai air mutlak, di mana dia air suci dan mensucikan.

Adapun pembagian yang kedua di sini, penulis menyebutkan:

طَاهِرٌ وَ مُطَهِّرٌ مَكْرُوْهٌ اِسْتِعْمَالُهُ وَهُوَ المَاءُ الْمُشَمَّسُ

Air yang suci dan dia bisa mensucikan, akan tetapi dia makruh penggunaannya dan disebutkan yaitu air musyammas.

Apa maksudnya air musyammas?

Air musyammas yaitu air mutlak yang berada di dalam bejana logam selain emas dan perak, yang dia terkena terik matahari yang sangat.

Jadi, disyaratkan di dalam madzhab Syafi’i ini ada 2 syarat bahwasanya dia dikatakan sebagai air musyammas:
1⃣ Yang pertama, dia berada di dalam bejana logam selain emas dan perak.

Karena logam-logam tersebut akan terpengaruh oleh sengatan matahari. Di mana partikel-partikel dari logam tersebut akan larut dan memberikan mudhorot bagi orang yang menggunakannya.

2⃣ Syarat yang kedua, bahwasanya air tersebut terkena terik matahari yang sangat, yang sangat kuat.

Jadi apabila air mutlak atau air berada dalam logam bejana emas dan perak atau pun selain logam maka tidak dikatakan sebagai air musyammas.

Ataupun berada di dalam daerah yang tidak memiliki terik matahari yang sangat, maka juga tidak dikatakan sebagai air musyammas.

Dan pembagian ini adalah khusus di dalam mahdzab Syafi’i, di mana jumhur yang lain tidak melihat adanya pembagian air suci dan mensucikan namun makruh penggunaannya.

Di antara dalil-dalil yang digunakan oleh Syafi’iyyah adalah beberapa hadits yang tidak lepas dari riwayat yang dha'if. Di antaranya adalah hadits Ibnu 'Abbas, beliau mengatakan:

أَنَّ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ:  نَهَي عَائِشَةَ رَضِى الله تعالى عَنْهَا عَنِ المُشَمَّسِ, وَقَالَ: إِنَّهُ يُورِثُ البَرَصَ

“Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang 'Āisyah radhiyallāhu ta’āla 'anha untuk menggunakan air musyammas dan Beliau bersabda: "Karena air tersebut bisa menimbulkan penyakit kusta (yaitu penyakit barash)".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Daruquthni dengan derajat hadits yang dha'if sehingga tidak dapat digunakan sebagai sandaran.

Oleh karena itu pendapat yang rojih adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwasanya:

"Air musyammas tidaklah makruh dan dia seperti air mutlak yang lainnya yang suci dan mensucikan dan setiap orang bisa menggunakannya".

Dan pendapat ini di rojihkan pula oleh Imam Nawawi AsySyafi’i dalam kitab Ziyādatur Raudhah", beliau berkata:

وَهُوَ الرَّاجِحُ من حَيْثُ الدَّلِيل وَهُوَ مَذْهَب أَكثر الْعلمَاء وَلَيْسَ للكراهية دَلِيل يعْتَمد

Bahwasanya kata beliau: "Pendapat ini adalah pendapat yang rojih jika menilik dari dalil yang digunakan dan dia adalah madzhab kebanyakan para ulama (mayoritas para ulama) dan untuk pendapat makruhnya penggunaan air musyammas tidak ada dalil yang bisa dijadikan sebagai sandaran."

Demikian yang bisa kita sampaikan.

وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْن

Sampai jumpa pada halaqoh yang ke-7 tentang air yang berikutnya. ُ

✒Tim Transkrip Materi BiAS
______________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group WA Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4

Kajian Islam-Apa yang kamu tinggalkan untuk anakmu?

�� Artikel Group BimbinganIslam
Sabtu, 3 Rabi'ul Akhir 1436 H / 24 Januari 2015 M
=========================

�� APA YANG KAMU TINGGALKAN UNTUK ANAK-ANAKMU?

Pada saat hari pembaiatan khalifah Al Mansur Rahimahullāh, masuklah Muqatil bin Sulaiman rahimahullāh...

��Kemudian sang khalifah pun berkata kepadanya: “Berilah saya nasehat wahai Muqatil...
��Beliaupun menjawab: ”Saya beri nasehat dengan yang pernah saya lihat ataukah yang saya dengar?".
��Khalifah: “Dengan yang engkau lihat..”
��Muqatil: “Wahai amirul mukminin, Umar bin Abdil aziz (khalifah yg terdahulu) memiliki 11 orang anak...

��Beliau meninggalkan warisan hanya 18 dinar, 5 dinar untuk membeli kafan dan 4 dinar utk membeli pekuburan beliau, sisanya 9 dinar dibagikan kepada 11 anaknya..

Dan Hisyam bin Abdul Malik (khalifah setelahnya) punya 11 orang anak juga, dan jatah warisan tiap anaknya 1 juta dinar...

☝Demi Allah wahai amirul mukminin...sungguh saya telah menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri di suatu hari salah seorang anak 'Umar bin 'Abdul Azis bersedekah 100 kuda perang untuk jihad fii sabilillah...

Dan salah seorang anak Hisyam bin Abdul Malik sedang mengemis di dalam pasar...

Beliau melanjutkan nasehatnya, “Orang-orang pernah bertanya kepada 'Umar bin 'Abdul Azis (sebelum wafatnya): “Apa yang kamu tinggalkan untuk anak-anakmu?!” (Karena umar terkenal dengan sedekahnya yg luarbiasa)

Maka beliau (Umar bin 'Abdul Azis) pun menjawab: ”Saya meninggalkan untuk mereka ketakwaan kepada Allah...

Jika mereka adalah orang-orang yang sholeh, maka sesungguhnya Allah adalah wali (pelindung) bagi orang-orang yang sholeh...

Jika mereka bukan orang yang sholeh, maka tidak akan saya tinggalkan sedikitpun yang membantu mereka bermaksiat kepada Allah..”

��Renungkanlah..!!

�� Berapa banyak orang yang sibuk, bekerja keras, bersusah payah didunia ini hanya demi menjamin kehidupan anaknya dimasa depan...

Mereka mengira, dengan uang atau harta yang ada setelah kematiannya adalah jaminan kehidupan bagi anak keturunannya...

Namun mereka lupa akan jaminan yang agung dan hakiki yg telah dijanjikan sang pencipta dalam kitabNya...

( وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ) …”

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan keturunan yang lemah sepeninggal mereka, maka bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar...”

✒ Ustadz Abu Shalih Fauzan, MA

Artikel diambil dari:
http://www.madinatulquran.or.id/

__________________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Kamis, 22 Januari 2015

Kajian Islam-Berlebihan terhadap orang saleh

�� BimbinganIslam.com
Kamis, 1 Rabī'ul Akhir 1436 H / 22 Januari 2015 M
�� Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 14 | Berlebihan Terhadap Orang Shalih Adalah Pintu Kesyirikan
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/fpf16kgiot6azv5/14.%20berlebihan%20thd%20orang%20sholeh.mp3?dl=0
________________________________

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله

Halaqoh yang ke-14 "BERLEBIHAN TERHADAP ORANG SHALIH ADALAH PINTU KESYIRIKAN".

Orang yang shalih adalah orang yang baik karena mengikuti syariat Allāh, baik dalam hal aqidah, ibadah maupun dalam hal muamalah.
Mereka memiliki derajat yang berbeda-beda disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita sebagai seorang muslim diperintahkan untuk mencintai mereka. Kita juga diperintahkan untuk mengikuti jejak mereka dalam kebaikan.

▪Berteman & bermajlis dengan mereka adalah sebuah keberuntungan.
▪Membaca perjalanan hidup mereka bisa menambah keimanan & meneguhkan hati kita.
▪Menghormati mereka adalah diperintahkan selama masih dalam batas yang diizinkan agama.

Namun berlebih-lebihan terhadap orang yang shalih, seperti:
① Mendudukkan mereka di atas kedudukannya sebagai manusia, atau
② Mensifati mereka dengan sifat-sifat yang tidak pantas kecuali untuk Allāh,
�� Maka ini hukumnya HARAM (tidak diperbolehkan oleh agama) karena menjadi pintu kesyirikan & penyerahan sebagian ibadah kepada selain Allah.

♥ Mencintai Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melebihi cinta kita kepada orang tua, anak-anak & semua manusia adalah sebuah kewajiban agama, sebagaimana dalam hadits.

❌ Namun beliau melarang kita untuk berlebih-lebihan terhadap beliau dengan mendudukkan beliau di atas kedudukan beliau yang sebenarnya, yaitu sebagai hamba Allāh & seorang Rasul.
Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

"Janganlah kalian berlebih-lebihan terhadapku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan terhadap 'Isa ibn Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba-Nya maka katakanlah hamba Allāh & Rasul-Nya". (HR. Bukhari)

��Beliau adalah seorang hamba maka tidak boleh disembah.
��Beliau adalah seorang rasul maka tidak boleh dicela & diselisihi.

Apabila berlebih-lebihan terhadap sebaik-baik manusia yaitu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak diperbolehkan, maka bagaimana dengan yang lain?

Diantara bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang yang shalih adalah:
❶ Meyakini bahwasanya mereka mengetahui ilmu ghoib, atau
❷ Membangun di atas kuburan mereka, atau
❸ Beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā di samping kuburan mereka
❹ Dan lain-lain.

Dan yang paling parah adalah menyerahkan sebagian ibadah kepada mereka.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla melapangkan hati kita untuk menerima kebenaran.

Itulah halaqoh yang ke-14 dan sampai bertemu kembali pada halaqoh selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين

Saudaramu,
Abdullāh Roy di kota Al-Madinah An-Nabawiyyah

✒Tim Transkrip Materi BiAS
______________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group WA Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Rabu, 21 Januari 2015

Kajian Islam-Syafaat

�� BimbinganIslam.com
�� Selasa, 29 Rabī'ul Awwal 1436 H / 20 Januari 2015 M
✒ Ustadz Abdullāh Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqoh 13 | Syafā'at 
⬇ Download Audio
https://www.dropbox.com/s/t4vmop5wlknfzq9/13.%20syafaat.mp3?dl=0
___________________________

بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وصحبه أجمعين

Halaqoh yang ke-13 dari silsilah kita kali ini adalah tentang Syafā'at.

Syafā'at adalah meminta kebaikan bagi orang lain di dunia maupun di akhirat.

Allâh Ta'ālā & Rasul-Nya telah mengabarkan kepada kita tentang adanya syafā'at pada hari kiamat.

Diantara bentuknya adalah bahwasanya Allāh mengampuni seorang muslim dengan perantara do'a orang yang telah Allāh izinkan untuk memberikan syafa'at.

Syafa'at akhirat ini harus kita imani & kita berusaha untuk meraihnya.

Dan modal utama untuk mendapatkan syafā'at akhirat adalah bertauhid & bersihnya seseorang dari kesyirikan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda ketika beliau mengabarkan tentang bahwasanya beliau memiliki syafā'at pada hari kiamat, beliau mengatakan:

فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

"Syafa'at itu akan didapatkan insyā' Allāh oleh setiap orang dari umatku yang tidak menyekutukan Allāh sedikitpun." (Hadits Shahih Riwayat Muslim)

Merekalah orang-orang yang Allāh ridhai karena ketauhidan yang mereka dimiliki.

Allâh Ta'ālā berfirman:

...وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ...

"...Dan mereka (yaitu para nabi para malaikat & juga yang lain) tidak memberikan syafā'at kecuali bagi orang-orang yang Allāh ridhai...". (Al-Anbiyaa' 28)

Syafā'at di akhirat ini berbeda dengan syafā'at di dunia. Karena seseorang pada hari kiamat tidak bisa memberikan syafā'at bagi orang lain kecuali setelah diizinkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, sampai meskipun dia seorang nabi atau seorang malaikat sekalipun. Sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā :

ﻣَﻦ ﺫَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻳَﺸْﻔَﻊُ ﻋِﻨﺪَﻩُۥٓ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِۦ ٓ

"Tidaklah ada yang memberikan syafa'at di sisi Allah Ta'ālā kecuali dengan izin-Nya." (Al-Baqarah 255)

Oleh karena itu permintaan syafā'at hanya ditujukan kepada Allah, Zat yang memilikinya.

Seperti seseorang mengatakan dalam yang do'anya, "Ya Allah, aku meminta syafa'at Nabi-Mu ."

Ini adalah cara untuk mendapatkan syafā'at yang diperbolehkan.

Bukan dengan meminta langsung kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam seperti mengatakan, "Ya Rasūlullāh, berilah aku syafā'atmu."

Atau dengan cara menyerahkan sebagian ibadah kepada makhluk dengan maksud meraih syafā'atnya.

Karena cara seperti ini adalah cara yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin zaman dahulu.

Allah Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

ﻭَﻳَﻌْﺒُﺪُﻭﻥَ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻀُﺮُّﻫُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻬُﻢْ ﻭَﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻫَٰﺆُﻟَﺎﺀِ ﺷُﻔَﻌَﺎﺅُﻧَﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺗُﻨَﺒِّﺌُﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻤَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﻟَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ۚ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰٰ ﻋَﻤَّﺎ ﻳُﺸْﺮِﻛُﻮﻥ

"Dan mereka menyembah kepada selain Allāh, sesuatu yang tidak memudharati mereka & tidak pula memberikan manfaat & mereka berkata: "Mereka adalah pemberi syafa'at bagi kami disisi Allāh". Katakanlah: "Apakah kalian akan mengabarkan kepada Allāh sesuatu yang Allāh tidak ketahui di langit maupun di bumi?". Maha Suci Allāh dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan." (Yunus 18)

Itulah yang bisa kami sampaikan pada halaqoh kali ini dan sampai bertemu pada halaqoh selanjutnya.

وبالله التوفيق والهداية.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________
⬇ Donasi Pengembangan Dakwah
Group Bimbingan Islam
Bank Mandiri Syariah
No. Rek : 7103000507
A.N : YPWA Bimbingan Islam
Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

�� Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Masalah penulisan Insya Allah

Bantahan Syubhat di atas
Perlu diketahui bahwasanya, orang yang menyebutkan syubhat di atas telah keliru karena membebani dan memberatkan diri dengan mencari-cari hal-hal yang tidak dilakukan oleh kaum muslimin (selama yang dilakukan oleh kaum muslimin bukan perkara yang terlarang dalam syariat), yaitu dengan mengganti إن شاء الله  menjadi إنشاء الله.

Kekeliruan pertama: Ia telah merubah bentuk kalimat dari Jumlah Fi’liyah (kalimat yang didahului oleh Fi’il dan terdiri dari Subjek dan Predikat) menjadi Jumlah Ismiyah (kalimat yang didahului oleh Isim), sehingga kalimat tsb belum sempurna dan masih membutuhkan kalimat lainuntuk melengkapinya yang disebut Khabar.

Kekeliruan kedua; kekeliruan ini dibangun di atas kekeliruan pertama, yaitu setelah ia merubahnya menjadi Jumlah Ismiyah, maka iapun merubah maknanya menjadi makna Mudhaaf – Mudhaaf Ilaihi (yang menunjukkan kepemilikan). Dan sepertinya, orang yang membawakan syubhat di atas belum menjelajahi samudera bahasa Arab melainkan hanya sekedar menapaki pasir-pasir yang terhampar di pesisir samudera bahasa Arab.

Sang pembawa Syubhat mengatakan (setelah menjadikan kalimat Insya Allah menjadi Mudhaf – Mudhaf Ilaihi) “Apabila kita mengartikannya, maka maknanya berubah menjadi “Penciptaan Allah”; yaitu Allah yang diciptakan” Na’udzubillah..

Apakah demikian?
Dikarenakan sang pembawa syubhat berdalil bahasa Arab, maka kita akan menjawab syubhatnya dengan dalil bahasa Arab.

Dalam bahasa Arab Mudhaf – Mudhaf Ilaihi (penyandaran kata) memiliki banyak bentuk;
1.terkadang suatu kata disandarkan kepada Maf’ulun bihi (objeknya) sebagaimana yang diinginkan pembawa syubhat)
2.dan terkadang suatu kata disandarkan kepada Fa’il (Subjeknya), dan inilah yang belum dipahami oleh sang pembawa syubhat
kami akan berikan contoh untuk kedua bentuk Mudhaf – Mudhaf Ilaihi di atas:
1.firman Allah : لَخَلْقُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ “Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi...” (Ghafir ; 57)
2.firman Allah : هَذَا خَلْقُ اللهِ  “Dan inilah ciptaan Allah...” (Luqman : 11)
perhatikan! Pada ayat pertama kata خلق disandarkan kepada objeknya (yang diciptakan) sebagaimana yang dipahami oleh pembawa syubhat.
Adapun pada ayat kedua, kata خلق disandarkan kepada Subjeknya (yang menciptakan).

Kaidah:
Apabila ada sebuah kata yang diucapkan oleh kaum muslimin dan seolah-olah memiliki dua makna yang bertentangan, maka hendaknya kita membawa ucapan tersebut kepada makna yang terbaik, sebagai bentuk Husnuzhan kepada kaum muslimin.

Setelah memahami hal ini, telah jelaslah bahwasanya kita tidak perlu melirik kepada hal-hal baru yang menyelisihi apa yang dilakukan oleh kaum muslimin (selama yang dilakukan oleh kaum muslimin tidak menyelisihi syariat)

Wallahu A’lam

Depok, 1 Rabiul Akhir 1436 H
Dijawab oleh:
Mohamad Nursamsul Qamar
(Mudir KomunitasBelajar.com)

Kamis, 15 Januari 2015

Kajian Islam-Berdoa kepada selain Allah

��
�� BimbinganIslam.com
�� Kamis, 24 Rabi'ul Awwal 1436 H / 15 Januari 2015 M


✒ Ustadz Abdullah Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid

�� Halaqah 12:

TERMASUK SYIRIK BESAR BERDOA KEPADA SELAIN ALLAH

⬇ https://www.dropbox.com/s/ffgyjaelhfz7w6q/12.%20berdoa%20kepada%20selain%20Allah.mp3?dl=0
===============================

بسم الله الرحين الرحيم

Segala puji bagi اللّه Ta’ala, kami memuji-Nya, memohon pertolongan & ampunan kepada-Nya.

Kami berlindung kepada اللّه Ta’ala dari kejahatan diri kami & kejelekan amalan-amalan kami.

Barangsiapa yang اللّه beri petunjuk, maka tidak ada  yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang اللّه sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali اللّه semata, tiada sekutu bagi-Nya.

Serta saya bersaksi  bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Amma Ba’du

1⃣2⃣ Berdoa Kepada Selain اللّه Adalah Syirik Besar.

Berdoa kepada اللّه adalah seseorang mengharap kepada اللّه dengan maksud supaya اللّه Subahanahu wa Ta'ala mewujudkan keinginan baik dengan meminta atau dengan merendahkan diri berharap & takut kepada اللّه subahanahu wa ta'ala.

Berdoa dengan makna di atas adalah ibadah.

Berkata An Nu'man Ibn Basyir radhiallahu 'anhu, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Doa adalah ibadah."

Kemudian beliau shallallahu alaihi wa sallam membaca ayat:

"Dan berdoa lah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan kalian, sesungguhnya orang-orang yang sombong & tidak beribadah kepada-Ku mereka akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan terhina."

(HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan juga an-Nasii serta Ibn Majjah dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Makna "beribadah kepada-Ku" adalah "berdoa kepada-Ku".

Apabila berdoa adalah hak اللّه Subahanahu wa Ta'ala semata maka berdoa kepada selain اللّه dengan berserah diri dihadapannya mengharap & takut kepada nya sebagaimana dia mengharap & takut kepada اللّه adalah termasuk syirik besar.

Isthigosah adalah termasuk berdoa /meminta dilepaskan dari kesusahan, isti'adah (meminta perlindungan), isti'anah (meminta pertolongan).

Apabila didalamnya ada perendahan diri, pengharapan & takut maka ini adalah ibadah hanya diserahkan hanya kepada اللّه Subhanahu wa Ta'ala.

Perlu kita ketahui bahwasanya, boleh seseorang beristigosah, ber isti'adah, ber isti'anah kepada seorang makhluk dengan 4 syarat :

��1. Makhluk tersebut masih hidup
��2. Dia berada didepan kita /bisa mendengar ucapan kita
��3. Dia mampu sebagai makhluk untuk melakukannya
��4. Tidak boleh seseorang bertawakal kepada sebab tersebut akan tetapi bertawakal kepada اللّه  Subhanahu wa Ta'ala yang menciptakan sebab.

✅Orang yang beristigosah, ber isti'adah, ber isti'anah kepada orang yang sudah mati atau kepada orang yang masih hidup akan tetapi tidak berada di depan kita /tidak bisa mendengar suara kita atau meminta makhluk perkara yang tidak mungkin melakukannya kecuali اللّه maka ini termasuk syirik besar.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ نْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ

✒ Tim Transkrip Materi BiAS
_______________________________
Anda punya Ide, Saran atau Kritik...?
Silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Rabu, 14 Januari 2015

Kajian Islam-Adab-adab minum Ust Firanda Andirja, MA

�� BimbinganIslam.com
�� Rabu, 23 Rabi'ul Awwal 1436 H / 14 Januari 2015 M

✒ Ustadz Firanda Andirja, MA
�� Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
�� Hadits ke-11 | Adab-Adab Minum
⬇ https://www.dropbox.com/s/9kwravd5fpdk0v0/KJ%20Hadits%2011.mp3?dl=0
===============================
بسم الله
الحمدلله

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah  membawakan sebuah hadits.

Beliau berkata, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlah sekali-sekali seorang dari kalian minum dalam kondisi berdiri.”
(HR. Muslim).

Faedah dari hadits ini menunjukkan bahwasannya dilarang seseorang minum dalam kondisi berdiri, karena dalam kaidah ushul fiqih disebutkan:

الأصل في النهي التحريم

" Al ashlu fi nahyi attahrim”

Artinya,
“Hukum asal dalam  larangan adalah pengharaman.”

Oleh karenanya sebagian ulama seperti ulama zhahiriyyah, mereka mengambil zhahir hadits ini.

Mereka mengatakan bahwasannya minum dalam kondisi berdiri hukumnya haram. Artinya, jika seseorang minum dalam kondisi berdiri maka dia berdosa.

Sementara jumhur ulama, mayoritas ulama (kalau kita katakan jumhur artinya mayoritas), kebanyakan ulama membawakan hadits ini pada makna “tidak utama”.

Artinya, janganlah salah seorang dari kalian minum dalam kondisi berdiri karena itu tidak utama, yang utama adalah minum dalam kondisi duduk, akan  tetapi boleh minum dalam kondisi berdiri.

Mayoritasa ulama, tatkala berpendapat demikian, mereka tidak memandang haramnya minum dalam kondisi berdiri. Mereka hanya memandang ini adalah tidak utama.

Kenapa, karena ada dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri.

Contohnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Muslim, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata:

“Aku memberikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam air minum dari zam-zam, maka beliaupun meminum air zam-zam tersebut dalam kondisi berdiri.”

Kemudian, hadits yang lain yang juga dalam Shahih Bukhari, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau diberikan air kemudian beliau minum sambil berdiri tatkala beliau berada di Kufa, beliau berkata:

“Sesungguhnya orang-orang tidak suka jika salah seorang dari mereka minum dalam kondisi bediri, sementara aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan seperti apa yang kalian lihat aku melakukannya, (artinya) aku pernah melihat Nabi minum dalam keadaan berdiri sebagaimana sekarang kalian melihat aku minum sambil berdiri.”

Ini dijadikan dalil olah jumhur ulama bahwasannya minum dalam kondisi berdiri hukumnya adalah boleh terutama jika ada kebutuhan.
Ada khilaf di antara para ulama tentang bagaimana mengkompromikan dua model hadits ini.

Ada hadits yang menunjukkan larangan ,yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri dan ada hadits-hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah minum sambil berdiri bahkan dipraktekkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.

Pendapat yang pertama mengambil cara “nasikh” dan “mansukh”.

Bahwa larangan-larangan terhadap minum sambil berdiri itu datangnya terakhir sehingga  me-mansukh hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri.

Namun pendapat ini tidak kuat , karena Ali bin Abi Thalib menyampaikan atau mempraktekkan minum sambil berdiri tatkala beliau di Kufa, yaitu dimasa Khulafaurasyidin, setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini menunjukkan bahwasannya Ali bin Abi Thalib memahami hukum tesebut tidak mansukh.

Demikian juga, ada yang berpendapat sebaliknya, justru hadits-hadits yang melarang minum berdiri di-mansukh oleh hadits-hadits yang membolehkan.

Dua pendapat ini tidak kuat karena masalah “nasikh” dan “mansukh” butuh dalil yang lebih kuat lagi yang menunjukkan mana yang lebih dahulu mana yang terakhir.

Dan tidak ada dalil yang menunjukkan akan hal ini semua.
Sebagian ulama juga berpendapat,  bahwa bolehnya minum sambil berdiri hanyalah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kita sebagai umat tidak boleh minum sambil berdiri.

Karena waktu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri beliau berbicara dengan ucapan, adapun tatkala beliau minum berdiri adalah ptraktek bukan ucapan. Sehingga bolehnya minum sambil berdiri adalah kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini juga dibantah oleh para ulama, kalau itu merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kenapa dipraktekkan oleh Ali bin Abi Thalib.

Intinya, pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur ulama yang mengkompromikan atau menggabungkan dua model hadits ini.

Yaitu hadits yang melarang minum sambil berdiri itu dibawa kepada “khilaful aula” yaitu, bahwasannya lebih utama untuk tidak minum sambil berdiri, namun boleh sambil berdiri berdasarkan dalil-dalil yang membolehkan.

Terutama jika ada hajat atau kebutuhan. Mungkin lagi ada keperluan sehingga perlu berjalan sambil minum atau berdiri untuk minum, maka ini tidak mengapa.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati اللّه Subhanu wa Ta’ala, 
��Kita simpulkan pembahasan kita kali ini , bahwa SUNNAHNYA hendaknya minum dalam keadaan duduk dan akan mendapatkan ganjaran dari اللّه Subhanu wa Ta’ala.

Namun, jika dia ada keperluan maka  boleh minum dalam keadaan berdiri .

Al Hafizh Ibnu Hajar pernah berkata:

“Jika engkau hendak minum maka minumlah dalam keadaan duduk maka engkau akan mendapatkan pahala sunnahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pemimpin ahlul Hijaz.

Para ulama membenarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah minum dalam kedaan berdiri, akan tetapi beliau berdiri tsb untuk menjelaskan akan bolehnya minum sambil berdiri.”

Jadi, kita umat Islam, kalau ingin mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, asalnya kita minum dalam keadaan duduk, namun jika ada keperluam, boleh kita minum sambil berdiri, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ نْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
✒ Tim Transkrip Materi BiAS
_______________________________
Anda punya Ide, Saran atau Kritik...?
Silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Kajian Islam Ruqyah-Ust Abdullah Roy, MA

�� BimbinganIslam.com
�� Selasa, 22 Rabi'ul Awwal 1436 H / 13 Januari 2015 M

✒ Ustadz Abdullah Roy, MA
�� Silsilah Belajar Tauhid
�� Halaqah 11 | Ar-Ruqyah (Jampi-Jampi)
⬇ https://www.dropbox.com/s/cjiovjtbm8hkh8a/11.%20rukiyyah.mp3?dl=0
-------------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

Halaqoh yang ke-11 dari Silsilah Belajar Tauhid adalah tentang "Ar-Ruqyah (Jampi-jampi)"

▫ Ruqyah yaitu bacaan yang dibaca untuk orang yang sakit supaya sembuh.

✔ Bacaan ini diperbolehkan selama tidak ada kesyirikan.

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺮْﻗِﻲ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﻴْﻒَ ﺗَﺮَﻯ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻋْﺮِﺿُﻮﺍ ﻋَﻠَﻲَّ ﺭُﻗَﺎﻛُﻢْ ﻟَﺎ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟﺮُّﻗَﻰ ﻣَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﻓِﻴﻪِ ﺷِﺮْﻙٌ

✒ Dari 'Auf bin Malik رضي اللّه عنه beliau berkata; "Kami dahulu meruqyah di jaman jahiliyah, maka kami bertanya kepada Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم : "Apa pendapatmu tentang ruqyah ini?". Rasulullah صلّى الله عليه و سلّم bersabda : "Perlihatkanlah kepadaku ruqyah-ruqyah kalian, sesungguhnya ruqyah tidak mengapa selama tidak ada kesyirikan".
(HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani رحمه اللّه).

✔  Ruqyah yang tidak ada kesyirikan seperti ruqyah dari ayat-ayat Al-Qur’an, dari do’a-do’a yang diajarkan Nabi صلّى الله عليه و سلّم dan ini lebih utama atau dengan do’a-do’a yang lain yang diketahui kebenaran maknanya baik dengan bahasa Arab atau selain bahasa Arab.

✅ Kemudian hendaknya orang yang meruqyah ataupun yang diruqyah meyakini bahwasanya ruqyah hanyalah sebab semata tidak berpengaruh dengan sendirinya dan tidak boleh seseorang bertawakal dengan sebab tersebut.
✅ Seorang muslim mengambil sebab dan bertawakal kepada Zat yang menciptakan sebab tersebut yaitu Allah سبحانه وتعالى.

❕ Ruqyah yang mengandung kesyirikan adalah jampi-jampi atau bacaan yang mengandung permohonan kepada selain Allah, entah kepada seorang jin ataupun seorang wali sekalipun.
❕ Biasanya disebutkan di situ nama-nama mereka, tidak jarang jampi-jampi ini dicampur dengan ayat-ayat AlQur’an atau dengan nama-nama Allah atau dengan kalimat yang berasal dari bahasa Arab.
❕ Tujuannya adalah satu yaitu untuk mengelabui orang-orang yang jahil dan tidak tahu.

✒ Ruqyah yang mengandung kesyirikan telah dijelaskan Rasulullah oleh صلّى الله عليه و سلّم dalam sabda beliau :

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮُّﻗَﻰ ﻭَﺍﻟﺘَّﻤَﺎﺋِﻢَ ﻭَﺍﻟﺘِّﻮَﻟَﺔَ ﺷِﺮْﻙٌ

’’Sesungguhnya jampi-jampi dan jimat-jimat dan juga pelet adalah syirik’’.
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani رحمه الله تعالى)

Itulah halaqoh yang ke-11..
Sampai bertemu di halaqoh selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين 

Saudaramu,
✒ Abdulloh Roy

�� Tim Transkrip Materi BiAS
___________________________
Anda punya Ide, Saran atau Kritik...?
Silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

Kajian Islam-Ust Firanda Andirja, MA

�� BimbinganIslam.com
�� Senin, 21 Rabi'ul Awwal 1436 H / 12 Januari 2015 M

✒ Ustadz Firanda Andirja, MA
�� Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
�� Hadits ke-10 | Adab-Adab Bersin
-------------------------
Alhamdulillaah washshalaatu wassalaamu 'alaa Rasuulillaah.

Para ikhwan dan akhwat, kita masuk pada halaqoh yang ke-13..

✒ Dari Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم bersabda:

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: اَلْحَمْدُ الله, وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ الله, فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ الله, فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ الله, وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ ) أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ

‼ Jika salah seorang dari kalian bersin maka hendaknya dia mengatakan "Alhamdulillaah". Dan saudaranya yang mendengarnya mengucapkan "Yarhamukallaah". Jika saudaranya mengucapkan yarhamukallaah maka yang bersin tadi menjawab lagi dengan mengatakan "Yahdikumullaah wa yushlihu baa lakum" (semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian dan semoga Allah meluruskan/memperbaiki urusanmu.
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari)
〰〰〰
Hadits ini berkaitan tentang adab bersin dan adab orang yang mendengar bersin.

✅ Pertama berkaitan dengan orang yang bersin.
Orang yang bersin, dia telah mendapatkan nikmat dari Allah سبحانه وتعالى. Sehingga tatkala dia bersin keluar kotoran dari tubuhnya dan dia merasa lebih ringan daripada dia bersin tersebut terpendam dalam dirinya. Maka hendaknya dia mengucapkan "Alhamdulillaah".

Dan sebagian orang menyatakan bahwasanya bersin menunjukkan sehatnya seseorang. Dia tidak berbicara tentang orang yang bersin melulu, menunjukkan dia sakit, tidak. Tapi kita berbicara tentang yang bersin terkadang yang dialami oleh seseorang, ini adalah nikmat yang menunjukkan tubuhnya sehat sehingga keluar dari tubuhnya hawa tersebut sehingga dia mengucapkan "Alhamdulillaah".

Dan ini peringatan bagi kita, kalau bersin, sekedar bersin kita dianjurkan untuk mengucapkan "Alhamdulillaah", memuji Allah atas nikmat tersebut. Bagaimana lagi dengan nikmat-nikmat yang lain? Oleh karenanya hendaknya sering kita memuji Allah tatkala kita berdzikir alhamdulillaah setelah shalat, benar-benar kita renungkan makna alhamdulillaah. Bahwasanya terlalu banyak nikmat yang Allah berikan kepada kita, yang terkadang kita lupa untuk bersyukur kepada Allah سبحانه وتعالى, lupa untuk memuji Allah سبحانه وتعالى yang memudahkan nikmat tersebut kepada kita.

Kemudian tatkala dia bersin, hendaknya dia memperhatikan adab. Sebagaimana Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم tatkala dia Rasulullah bersin, wadho'a yadahu fi fihi. Rasulullah kalau bersin beliau meletakkan tangan beliau di mulutnya atau meletakkan bajunya sehingga tidak tersebar kemana-mana. Kemudian beliau melemahkan suara beliau tatkala bersin.

Oleh karena seseorang tatkala bersin jangan dia menggelegar dengan sekeras-kerasnya, kemudian lehernya atau kepalanya dipalingkan ke kanan dan ke kiri sehingga tersebarlah virus-virusnya, tidak.

Tapi dia berusaha mengecilkan suaranya dan berusaha menutup mulutnya. Ini adab dalam bersin sehingga dia tidak mengganggu orang lain. Karena ada orang yang tatkala bersin menggelegar, sengaja, ada orang yang tidak sengaja, tidak mampu menahan suaranya. Ini mendapat udzur. Tapi ada yang sengaja untuk melepaskan suaranya, ini tidak diperbolehkan.

✅ Kemudian adab orang yang mendengar tatkala mendengar seorang bersin maka dia menjawab "Yarhamukallaah" (semoga Allah memberi rahmat kepada engkau). Engkau telah mendapatkan nikmat maka semoga Allah menambah rahmat kepada engkau.

Para ulama berbicara tentang bagaimana kalau ada orang yang tidak mengucapkan alhamdulillaah. Kita tidak mengucapkan yarhamukallaah kepada dia.

✒ Dalam hadits disebutkan:

عَطَسَ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَمَّتَ أَحَدَهُمَا وَلَمْ يُشَمِّتْ الْآخَرَ ، فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ :(هَذَا حَمِدَ الله ، وَهَذَا لَمْ يَحْمَدْ الله)

Ada 2 orang yang bersin disisi Nabi maka Nabi mengucapkan "Yarhamukallaah" kepada satunya dan satunya Nabi tidak mengucapkan yarhamukallaah. Maka orang yang tidak diucapkan yarhamukallaah protes, ya Rasulullah:

سَمَّتْ هَذَا ، وَلَمْ تُشَمِّتْنِي

Engkau mengucap yarhamukallaah kepada si fulan adapun kepada aku tidak, maka Nabi mengatakan:

إِنَّ هَذَا حَمِدَ اللَّهَ, وَ لَمْ تَحْمَدِ اللّهَ

Si fulan tadi tatkala bersin mengucapkan alhamdulillaah, adapun engkau tidak mengucapkan alhamdulillaah.

Oleh karenanya, orang yang bersin tidak mengucapkan alhamdulillaah, maka kita tidak menjawab yarhamukallaah.

✏ Diriwayatkan dari Ibnul Mubarok رحمه اللّه, tatkala ada seseorang bersin di hadapan Ibnul Mubarok dan dia tidak mengucapkan alhamdulillaah maka Ibnul Mubarok bertanya pada dia "Apa yang diucapkan oleh orang yang bersin? ". Orang ini pun mengatakan "Alhamdulillaah", maka Ibnu Mubarok kemudian mengucapkan "Yarhamukallaah". Seakan-akan mengingatkan kepada orang tersebut, terkadang seseorang lupa mengucapkan alhamdulillaah atau karena saking sibuknya lupa untuk mengucapkan alhamdulillaah maka boleh kita mengingatkan dia agar kita mengucapkan yarhamukallaah kepada dia.

❓Kemudian apa hukum mengucapkan yarhamukallaah?

Ada khilaf di antara para ulama.
��Ada yang mengatakan fardhu 'ain (setiap orang yang mendengar harus mengucapkan yarhamukallaah)
��Ada yang mengatakan fardhu kifayah (cukup sebagian orang yang mengucapkan yarhamukallaah)
��Ada yang mengatakan sunnah secara mutlak.

❗Tapi kita berusaha menghidupkan sunnah ini, apa hukumnya sunnah, apakah fardhu kifayah atau fardhu 'ain, kita berusaha mengucapkan yarhamukallaah kepada saudara kita yang bersin.

✅ Kemudian setelah kita mengucapkan "yarhamukallaah" maka orang yang bersin tadi mengucapkan "yahdikumullaah wa yushlihu baa lakum", balik mendo'akan orang yang telah mendo'akannya dengan berdo'a semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan semoga Allah meluruskan urusanmu.

Sungguh indah adab yang diajarkan oleh Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم, saling mendo'akan di antara sesama muslim, menghilangkan rasa hasad, menghilangkan rasa dengki.

Bayangkan jika seorang saling mendo'akan di antara mereka, dan ini mempererat tali ukhuwah di antara kaum muslimin. Sangat dituntut untuk mempererat tali ukhuwah (tali persaudaraan) di antara kaum muslimin. Dan sangat dituntut untuk menghilangkan segala sebab-sebab yang bisa menumbuhkan perpecahan, perselisihan, buruk sangka dan yang lain-lainnya.

❓ Terakhir sebelum kita tutup majlis kita yaitu pembahasan tentang bagaimana orang yang sakit yang bersin berulang-ulang?

✅ Maka yang wajib bagi kita adalah untuk mengucapkan yarhamukallaah sekali saja. Ada yang mengatakan sampai 3 kali disunnahkan, lebih dari itu tidak perlu.

✒ Disebutkan dalam hadits Salamah ibnil Akwa رضي اللّه عنه, bahwasanya dia mendengar Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم dan ada seorang yang bersin di sisi Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم, maka Nabi mengatakan "Yarhamukallaah". ثُمَّ عَطَشَ أُخْرَ (kemudian orang ini bersin lagi), kemudian Rasulullah صلّى اللّه عليه وسلّم mengatakan اَلرَّجُلُ مَزْكُوْمٌ si fulan ini sedang sakit flu.

Oleh karenanya ini isyarat dari Nabi صلّى اللّه عليه وسلّم kalau ternyata orang ini bersinnya tidak wajar. Namun karena sakit maka kita rubah do'a, do'anya bukan lagi "yarhamukallaah" tapi kita mendo'akan "syafakallaah" (semoga Allah menyembuhkanmu) atau do'a-do'a yang berkaitan dengan orang yang sakit.

Demikian, wabillaahittaufiq walhidayah.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

�� Tim Transkrip Materi BiAS
___________________________
Anda punya Ide, Saran atau Kritik...?
Silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut :
�� http://goo.gl/forms/mTYPJ2Qj4X

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com