ujian nasional (UN) hendaknya tidak menjadi penghambat majunya pendidikan bangsa Indonesia.
"Yang menjadi pertanyaan adalah ujian nasional menjadi pemenuhan hak atas pendidikan warga negara atau malah menjadi penghambat" ungkap Yoseph di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat
"Yang menjadi pertanyaan adalah ujian nasional menjadi pemenuhan hak atas pendidikan warga negara atau malah menjadi penghambat" ungkap Yoseph di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat
"Sistem yang ada harus dibenahi karena setelah siswa lulus akan diseleksi lagi ketika mau masuk perguruan tinggi. Lantas untuk apa ujian nasional? Itu hanya menciptakan alat seleksi begitu panjang namun menghambat orang untuk mendapatkan pekerjaan," papar Yoseph seraya menyatakan Komnas HAM hanya bisa sebatas merekomendasikan dihapuskannya ujian nasional terkait hal tersebut.
Sumber Media Indonesia: http://www.mediaindonesia.com/read/2010/04/30/139673/88/14/UN-Langgar-Hak-Asasi-Manusia